Selasa, 29 November 2016

islam sebagai dasar negara

ISLAM SEBAGAI DASAR NEGARA
Oleh
Ratni Sari R. Kuka

Setiap peringatan hari pahlawan 10 november, pemerintah selalu  memberikan penghargaan kepada mereka yang  dianggap berjasa kepada bangsa dan negara indonesia. Tahun ini, pemerintah memberi gelar pahlawan nasional kepada lima orang. Ada kristen, hindu, dan muslim.Salah satu tokoh penerima gelar tersebut adalah Ki Bagoes Hadikoesoemo. Ia adalah tokoh penting dalam perjuangan dalam menyuarakan islam dalam pentas persiapan dasar negara indonesia saat itu. Ki Bagoes pun  adalah pejuang sejati yang mengangkat senjata bersama laskar yang dibentuknya. Ia adalah salah satu ketua umum Muhammadiyah.
            bersama para ulama dari berbagai daerah, termasuk KH Wahid  Hasjim, ia menyuarakan dengan lantang perlunya indonesia menjadikan Islam sebagai dasar negara. Ia dengan keras menentang konsep negara sekuler yang dilontarkan kaum nasionalis. Dalam sidang badan penyelidikan usaha persiapan kemerdekaan indonesia (BPUPKI), Ki Bagoes menepis suara –suara miring yang yang menghawatirkan penerapan islam dalam kehidupan bernegara akan membehayakan persatuan negara nasional. Bahkan ia pun tidak setuju dengan poin pertama piagam jakarta yang memuat tujuh kata didalam. Menurutnya, kata ‘bagi pemeluknya’ harus dihapuskan. Ki Bagoes beralasan, islam bisa diterapkan bagi semua, baik muslim maupun non muslim. Sayangnya, perjuangan para ulama di level tertinggi negara yang baru merdeka ini pun kandas. Berbagai intrik, manuver, tipu daya, dilakukan oleh kalangan nasionalis sekuler agar islam tidak tampil dalam ranah negara.
Pengaburan sejarah
            Pasca kemerdekaan, sejarah perjuangan para ulama ini dikubur dan dikaburkan. Gambaran peran kaum muslim yang berjuang ratusan tahun melawan belanda dan penjajah lainnya dikerdilkan. Sejarah yang diajarkan kepada para siswa sekolah dibuat sedemikian rupa agar mereka tak lagi paham dan mengerti tentang peran umat islam dalam perjuangan. Baik pra kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan. Sebaliknya penguasa melalui sejarawan mereka, merkontruksi kembali sejarah sesuai dengan kepentingan politiknya.
            Resolusi jihad yang dikobarkan oleh tokoh NU KH Wahid Hasjim pun dikaburkan maknanya, tak lagi resolusi perang terhadap asing, malah dianggap resolusi untuk perbaikan diri. Yang menarik, ada upaya sistematis untuk memutuskan hubungan  TNI dari Islam. Ini ibarat memisahkan anak dari ibunya. Betapa tidak, dulu TNI itu lahir dari laskar-laskar pejuang . yang terbesar adalah Hizbullah, ada juga Sabilillah. Laskar-laskar ini adalah bentukan dari para ulama untuk melawan penjajah. Namun dalam sejarahnya, induk TNI ini pun dihilangkan seolah-olah TNI lahir begitu saja dari rakyat jelata. Dan yang lebih parahnya, ada doktrin musuh TNI yakni Ekstrim kanan yakni umat islam dan Ekstrim kiri yakni komunis. Bukan sebuah ketidaksengajaan, islam yang melahirkan TNI malah dianggap musuh. Doktrin itu sangat kental di era orde baru dan masih ada sampai sekarang.

Jasa umat islam
Biasa dibayangkan, jika penduduk negri ini bukan muslim. Pasti penjajah akan leluasa mendudukinya. Tidak dikenal dalam sejarah, adanya perlawanan kristen, hindu, dan budha terhadap penjajah barat. Kristen terutama, mereka adalah agama yang dibawa oleh negara barat. Sangat tidak mungkin komunitas kristen berhadapan dengan teman mereka sendiri. Mungkin saja ada tapi sifatnya individual. Fakta menunjukan, ratusan tahun penjajah di indonesia harus berhadapan dengan kaum muslim silih berganti. Mereka tak pernah lelah sedikitpun untuk mengusir orang-orang kafir in dari tanah kaum muslim yang kemudian menanamkan diriya indonesia.
Semangat perlawanan terhadap penjajah semakin berkobar dibawa kendali para ulama bukan para biksu, pendeta, atau pastor. Dan ini diakui oleh gubernur jendral inggris Raffles. Perjuangan kaum muslim tidak lain hanya didasari oleh akidah islam.tanpa itu, tak mungkin mereka mampu bertahan  berabad-abad lamanya.  Sayangnya, perjuangan tokoh-tokoh islam pada ujungnya kandas di tangan kaum nasionalis sekuler. Para nasionalis sekuler itu menolak islam atas dasar persatuan, kebebasan dan keberagaman. Mereka lebih mendengar suara-suara non muslim daripada mayoritas  muslim. Walhasil, perjuangan menegakkan syariah islam pada masa sekarang adalah wujud kecintaan umat kepada para  founding father’s. Jika dulu mereka belum berhasil mewujudkan islam sebagai dasar, sebagaimana disuarakan oleh Ki Bagoes, kini saatnya generasi berikutnya meneruskan perjuangannya demi kebaikan negri ini. Sudah terbukti, tanpa islam, negri ini terus terpuruk dan menjadi santapan penjajah gaya baru (neoimperealisme). Saatnya selamatkan indonesia dengan syariah islam.

keluarga sebagai aktor utama dalam menjaga ketahanan Nasional



KELUARGA SEBAGAI AKTOR UTAMA  DALAM MENJAGA KETAHANAN NASIONAL

            secara sosiologis keluarga merupakan lembaga sosial dasar dari semua lembaga sosial lain yang berkembang. Dalam masyarakat manapun di dunia, keluarga merupakan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kehidupan individu.  keluarga merupakan pilar utama dalam menentukan ketahanan nasional, dikarnakan ketahanan nasional merupakan kekuatan suatu bangsa karena memiliki SDM yang beridentitas atau berkarakter tertentu yang mampu mencapai cita-cita bangsa dan negara. keberadaan SDM tersebut berasal dari suatu lembaga sosial dasar dari semua lembaga sosial lainnya  yang berkembang yaitu keluarga.

            ketahanan nasional dalam era globalisasi
di era globalisasi, ketahanan nasional terancam, karena tergerus dengan nilai-nilai liberalisme, kerapuhan dan malapetakah  telah mengancam keluarga indonesia. banyak kasus kekerasan  keluarga yang skarang ini terjadi. keharmonisan dalam rumah tangga pun tidak lagi dirasakan yang artinya bahwa banyak berita sehari-hari mengenai ketidakharmonisan rumah tangga, bahkan perceraian sering kali tidak bisa dihindari. di era globalisasi ini perceraian menjadi suatu tren  yang terus meningkat sehingga  indonesia menempati ranking teratas dengan jumlah perceraian tertinggi di dunia dalam tahun terakhir ini. setidaknya 40 kasus perceraian terjadi dalam setiap jamnya.dari data tersebut juga terungkap bahwa sejumlah 70,5 %  adalah gugat cerai dan angka cerai talak adalah 29,5% terus meningkatnya kasus perceraian tentu berdampak besar bagi masa depan bangsa ini.

            Seperti dilansir dalam Republika.Co.Id, Jakarta -- Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Venetia R. Danes akan melakukan sosialisasi pada pemerintah daerah (pemda) ihwal pemberdayaan keluarga. Hal tersebut merupakan upaya untuk menekan tingginya angka perceraian.
 "Sosialisasi pada pemuda bagaimana mau memberdayakan keluarga agar kekerasan berkurang," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (7/10).

            Masa depan generasi muda, saat ini dirusak secara sistemik. Mereka diserang dari berbagai arah. Benteng terakhir bernama keluargapun tidak mampu melawan arus deras serangan ini. Anak-anak menjadi korban utama. Pola asuh dan proses pendidikan dalam keluarga jelas terganggu. Kualitas kehidupan anak-anak bangsa kian memburuk. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 5 masalah aduan anak terkait perceraian di tahun 2016. (a) Korban hak asuh 86 kasus (b) pelarangan akses bertemu orang tua 193 kasus (c) penelantaran ekonomi 124 kasus (d) anak hilang dan (e) penculikan keluarga. Yang tak terbantahkan, kondisi rapuhnya keluarga sangat berpengaruh pada kualitas generasi. Faktor keluarga adalah faktor utama yang berkontribusi pada semakin banyaknya generasi yang terjerumus penyimpangan perilaku semisal narkoba, geng motor, LGBT dan pergaulan bebas.

            Serangkaian masalah di atas bukan tanpa diskenariokan. Penghancuran keluarga dan pembunuhan karakter generasi muda terutama remaja telah dilakukan secara sistematis. Ideologi kapitalisme yang diemban oleh negeri ini telah memaksa para pengambil kebijakan untuk mengekor budaya apapun yang diemban oleh Negara bapaknya kapitalisme, Amerika Serikat.

Kapitalisme mengancam Ketahanan Keluarga

            kapitalisme mengharuskan setiap anggota keluarga untuk  kerja keras dikarnakan dalam sistem kapitalisme kebutuhan semakin meningkat serta lapangan pekerjaan yang sempit, mebakibatkan perempuan atau seorang ibu turut mengambil beban keluarga dengan cara bekerja di luar rumah. Ketika perempuan bekerja full time sebagaimana para laki-laki, jelas akan membuat keseimbangan dalam keluarga terganggu.  Perempuan memiliki peran dan tanggung jawab sebagai ibu dan pendidik generasi.  Peran sebagai ibu dan pendidik generasi tidak akan dapat tertunaikan dengan optimal, bahkan bisa jadi akan terabaikan.

            Keluarga memiliki  fungsi-fungsi  tertentu, yang dengan berfungsinya keluarga akan membangun masyarakat yang kuat.  Keluarga akan berfungsi dengan baik apabila unsur pembentuk keluarga dapat berjalan dengan optimal. Bila laki-laki sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah keluarga dapat menjalankan perannya dengan baik, dan perempuan sebagai istri yang memiliki peran sebagai istri, ibu dan pendidik generasi  juga dapat menjalankan perannya degan baik, maka fungsi keluarga dapat terwujud dengan baik. 

            Terwujudnya fungsi keluarga akan membuat ketahanan keluarga juga terbentuk kuat.  Ketahanan keluarga yang didefinisikan sebagai Kondisi dinamik sebuah keluarga  yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-material dan psikis-mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahtraan lahir dan kebahagiaan batin akan dapat terbentuk ketika semua fungsi keluarga dapat berjalan. Pentingnya ketahanan keluarga juga ditekankan oleh  Meneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar.  Beliau menyatakan bahwa kunci utama pencegahan kekerasan terhadap Anak adalah ketahanan keluarga. (www. beritasatu. com/02  Maret 2013).

            Bagi perempuan bekerja, salah satu yang menjadi persoalan penting  adalah bagaimana ibu membagi waktu antara pekerjaan dan pengasuhan anak dan penguatan kasih sayang keluarga.  Dengan bertambahnya beban perempuan sebagai pencari nafkah, maka akan muncul persoalan kualitas dan kuantitas pelaksanaan peran utama perempuan.  Oleh karena itu, bekerjanya para perempuan akan membahayakan ketahanan keluarga.

            Ketahanan keluarga adalah satu persoalan yang sangat penting, baik bagi keluarga itu sendiri maupun terhadap bangunan masyarakat.  Oleh karena itu, ketahanan keluarga harus dijaga kekuatannya.  Tumbuh suburnya kapitalisme yang ditopang oleh negara dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara tentu membawa pengaruh bagi setiap keluarga. Kapitalisme yang menjunjung tinggi empat (4) macam kebebasan yaitu kebebasan beraqidah, kebebasan berpendapat, kebebasan bertingkah laku, dan kebebasan kepemilikan telah membuat eksistensi sebuah keluarga terancam.

            Bagi perempuan bekerja, salah satu yang menjadi persoalan penting  adalah bagaimana ibu membagi waktu antara pekerjaan dan pengasuhan anak dan penguatan kasih sayang keluarga.  Dengan bertambahnya beban perempuan sebagai pencari nafkah, maka akan muncul persoalan kualitas dan kuantitas pelaksanaan peran utama perempuan.  Oleh karena itu, bekerjanya para perempuan akan membahayakan ketahanan keluarga.

            Ketahanan keluarga adalah satu persoalan yang sangat penting, baik bagi keluarga itu sendiri maupun terhadap bangunan masyarakat.  Oleh karena itu, ketahanan keluarga harus dijaga kekuatannya.  Tumbuh suburnya kapitalisme yang ditopang oleh negara dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara tentu membawa pengaruh bagi setiap keluarga. Kapitalisme yang menjunjung tinggi empat (4) macam kebebasan yaitu kebebasan beraqidah, kebebasan berpendapat, kebebasan bertingkah laku, dan kebebasan kepemilikan telah membuat eksistensi sebuah keluarga terancam.



 hanya Islam yang mampu  Mengembalikan Fitrah Ibu dan Ketahanan Keluarga dalam menjaga ketahanan nasional

            Mewujudkan ketahanan keluarga sebagai salah satu pilar katahanan masyarakat dan bangsa tidak bisa dibebankan pada kualitas individu dalam memerankan diri di masing-masing keluarganya. Fungsi religi, edukasi, proteksi, ekonomi, sosialisasi, afeksi, reproduksi dan rekreasi mustahil diwujudkan oleh masing-masing keluarga tanpa peran besar negara. Negara diharapkan menyediakan seluruh perangkat dan prasarana agar setiap individu dan setiap keluarga mampu memerankan fungsi-fungsinya secara ideal, tanpa gangguan dan tidak tumpang tindih. Fungsi ekonomi misalnya, bisa terjalan bila negara menopangnya dengan memberikan pendidikan untuk menjelaskan siapa saja pihak yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Negara juga harus menyediakan program dan sarana pelatihan agar individu terampil bekerja, membuka lapangan kerja, memberi kemudahan permodalan dan pengembangan usaha. Negara bahkan dituntut menghapus semua praktik kecurangan di dunia usaha. Karenanya, mengatasi kerapuhan keluarga yang dipicu faktor kemiskinan tidak bisa dilakukan dengan mendorong lebih banyak kaum ibu untuk bekerja. Justru kebijakan ini akan berlawanan dengan perwujudan fungsi keluarga yang lain yang melibatkan ibu.


            dengan demikian Islamlah satu-satunya agama dan sekaligus peraturan yang kompleks yang mampu mengsejahtrakan semua mahluk terlebih lagi seorang ibu yang memiliki peranan penting dalam keluarga yang akan membangun peradaban yang gemilang bagi agama dan bangsa. dikarnakan didalam Islam telah di atur oleh sang pengcipta sekaligus pengatur yaitu Allah Swt. bahwa Keluarga sakinah adalah keluarga yang mampu memberikan ketenangan, ketentraman dan kesejukan yang dilandasi oleh iman dan taqwa, serta dapat menjalankan syariat Islam dengan sebaik-baiknya.

            Allah Swt. telah memerintahkan bahwa Setiap keluarga muslim berkewajiban memperkuat ketahanan keluarganya masing-masing. Allah berfirman : Wahai orang-orang yang beriman ! peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan  (at-Tahrim : 6).


              walhasil dengan penerapan sisitem islam secara sempurnah dalam tatanan suatu negara maka akan tercipta kesejahtraan dalam kehidupan, dengan demikian maka kodrat seoarang wanita akan terjaga dan dapat terlaksanakan secara optimal. fungsi keluarga akan berjalan dengan optimal dan ketahanan keluarga akan terjaga dengan demikian maka ketahanan nasional pun akan terjaga dengan baik. keluarga yang tangguh akan menghasilkan masyarakat bangsa yang tangguh pula.  wallahu’alam